Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Berkas PAW Anggota Legislatif Partai Golkar DPRD Maluku Sudah Terkirim ke Kemendagri
  Nyoman Suardhika   20 November 2021
Credit Photo / Intim News

Kabargolkar.com - DPRD Provinsi Maluku telah mengirimkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif Partai Golongan Karya (Golkar) ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur, Murad Ismail.

Usulan tersebut, merupakan tindaklanjuti dari hasil verifikasi nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, atas nama Misel Tasane, menggantikan Alm Murniaty Hentihu.

“Jadi sudah disampaikan ke kantor Gubernur, diterima oleh Karo Pemerintahan, dan saat ini sementara diproses melalui mekanisme aplikasi Uni Layanan Administrasi (ULA) Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena seperti yang kami lansir dari laman Suaratimur.news, jumat (19/11/2021).

Dikatakan, dengan pengusulan dimaksud, maka tugas DPRD Maluku telah selesai, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Mendagri untuk dilakukan pelantikan.

Diberitakan sebelumnya, dari usulan Misel Tasane, DPRD Maluku kemudian mengkaji sebelum diproses ke KPU 8 november lalu.

“Hari senin berkasnya disampaikan, kemudian kita teliti ternyata sudah lengkap, dan secara resmi tadi (kemarin) serahkan ke KPU untuk verifikasi calon nomor urut berikut,” Tutup Wattimena.

Dikatakan, dari hasil verifikasi, KPU akan menyerahkan kembali ke DPRD untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur.

“jadi kita menunggu hasil verifikasi KPU, kalau sudah lengkap, maka akan langsung diproses ke Kemendagri,”ucapnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.