Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Dalam rapat internal tersebut ada dua hal yang dibahas, pertama pemilihan dan penetapan pimpinan Pansus RUU IKN. Kedua, penyerahan palu sidang dari unsur pimpinan DPR RI kepada Ketua Pansus.
"Setelah dilakukan musyawarah dan mufakat dalam rapat pembentukan Pansus RUU IKN, maka ditetapkan sebagai berikut; Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus RUU IKN," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari keterangannya di Instagram pribadinya, Kamis (9/12/2021).
Adapun dalam memimpin Pansus RUU IKN ini Doli tidak akan sendirian, dirinya akam ditemani oleh;
• Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
• Sugiono dari Fraksi Gerindra - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
• Fathan dari Fraksi PKB - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
• Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
• Nurhayati Effendi dari Fraksi PPP - Wakil Ketua Pansus RUU IKN
Pansus RUU IKN ini terbentuk dari sembilan fraksi yang ada di Parlemen, yang terdiri dari enam pimpinan dan 50 anggota Pansus RUU IKN.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Golkar di Pansus RUU IKN ini akan diisi oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ilham Pangestu, Arsyadjuliandi Rachman, Agung Widyantoro, Mukhamad Misbakhun, Zulfikar Sadikin, Sarmuji, serta Hamka B Kady.