kabargolkar.com, BELITUNG - Anggota DPRD Kabupaten Belitung Fraksi Golkar, Idrianto meminta pengaturan pemekaran desa – desa potensial di Kabupaten Belitung agar segera terlaksana.
Hal itu ia sampaikan saat penyampaian Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna terhadap perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung di Ruang Paripurna, Senin (13/12/2021).
Idrianto dan anggota DPRD Kabupaten Belitung yang tergabung dalam Fraksi Partai Golkar lainnya menyarankan kepada Bupati Belitung untuk diatur pemekaran desa – desa potensial secara bertahap dalam perubahan RPJMD Tahun 2018-2023.
“Kami menyarankan dalam perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 diatur pemekaran desa secara bertahap sebagai sebagai strategi untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan,” ujar Idrianto.
Idrianto juga menambahkan pemekaran desa-desa ini perlu mendapat dorongan dari Bupati Belitung. Di mana menurutnya pemekaran desa inisudah ada pengajuan dari beberapa desa yang ingin di mekarkan dari desa induknya.
“Kita perlu pemekaran desa ini supaya pelayanan birokrasi menjadi lebih dekat ke masyarakat,” kata Idrianto.
Lanjutnya, Ia beserta anggota DPRD Kabupaten Belitung lainnya sudah mendorong terus kepada Bupati untuk melakukan pemekaran desa-desa yang potensial ini. “Kewenangan kita hanya mendorong untuk Bupati menindaklanjuti pemekaran desa ini, dan kita sudah sepakat untuk mengawal perihal ini,” pungkasnya.