Kabargolkar.com- Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) termasuk perihal anggaran.
Menurutnya semua kebencanaaan di setiap daerah tipikalnya berbeda-beda ini tentunya dari sisi regulasi pasca, pascanya ini baik rehabilitasi dan rekondisi maupun penanganannya harus siap sedia terus oleh pemerintah terutama BNPB.
“BNPB secara kelembagaan perlu diperkuat karena tiap-tiap daerah di Indonesia memiliki resiko kebencanaan yang tinggi, maka penguatan BNPB akan terus kita dorong supaya lembaga ini dapat lebih responsif, aktif, dan akurat dalam peran mitigasi kebencanaan sampai dengan pasca kebencanaan,” jelas Endang
Dia mengatakan hal itu, di sela-sela mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Cilegon, Provinsi Banten, Selasa (7/12/2021) lalu.
Lebih lanjut Endang merasa BNPB perlu ditingkatkan menjadi coordinator penanganan bencana alam.
“Sehingga diperlukan penguatan BNPB sebagai lembaga untuk menjadi koordinator penanganan bencana alam. Beda dengan bencana sosial dan para korban yang terkena dampak musibah ini harus diberikan penguatan setidaknya diberikan penanganan yang maksimal dan bagaimana solusinya,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Sementara revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana saat ini belum selesai, karena masih adanya tarik ulur sejumlah isu.
“Karena banyak mindset pemerintah dengan DPR belum sinkron, hanya persoalan kelembagan saja. Ketika kelembagaan ini sudah didasari sepemahaman yang sama, saya kira masalah ini dapat terselesaikan. Siapa berbuat apa itu sudah menjadi jelas ketika undang-undangnya ke sana,” tandas Endang.