Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Polemik Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya, Golkar: Semua Berhak Mengabdi kepada Bangsa dan Negara
  Bambang Soetiono   12 Januari 2022
Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya. (Photo: Tribunnews.com)

kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai, penunjukan bekas anggota Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya, tak masalah.

Menurut Dave, semua berhak mengabdi pada negara, termasuk Untung yang merupakan mantan Tim Mawar. "Jadi semestinya tidak ada lagi permasalahan bagi mereka melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Dave kepada Tribun, Senin (10/1/2022).

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, pihak yang bersalah dalam Tim Mawar telah diproses secara hukum, sehingga menurutnya hal itu tak lagi menjadi polemik. "Kan sudah selesai urusan Tim Mawar dahulu, yang bersalah semua sudah dihukum," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempromosikan teman seangkatannya di Akademi Militer (Akmil) 1987, Mayjen Mulyo Aji, dari jabatan Pangdam Jaya menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam).

Sebagai pengganti Mayjen Mulyo Aji di posisi Pangdam Jaya, Jenderal Andika kemudian menunjuk Mayjen Untung Budiharto. Mayjen Untung adalah alumni Akmil 1988, atau adik angkatan Jenderal Andika. Sebelumnya, ia menjabat Staf Khusus Panglima TNI sejak 2021.

Untung juga pernah menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan (2019-2020), Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (2020), dan Sekretaris Utama BNPT (2020-2021).

Untung Budiharto juga pernah menjadi anak buah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Untung bergabung dengan Tim Mawar Grup IV Kopassus, saat Prabowo Subianto menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Saat itu Untung masih berpangkat kapten.

Tim Mawar adalah tim kecil yang dibuat oleh Grup IV Kopassus pada 1998. Tim ini merupakan dalang dari operasi penculikan belasan aktivis politik pro demokrasi menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998.

Terdapat 14 aktivis yang ditangkap oleh Tim Mawar, tetapi sembilan di antaranya berhasil dipulangkan, sementara terdapat beberapa tawanan lain yang berstatus hilang, salah satunya Wiji Thukul. Setelah terjadinya reformasi, semua anggota Tim Mawar kemudian diseret ke Pengadilan Militer Jakarta.

Untung yang saat itu masih berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI, bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya. Sementara, Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI.

Beberapa prajurit lainnya juga divonis penjara, meskipun tak dipecat sebagai anggota TNI. Namun, lima prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000, termasuk Untung Budiharto. Putusan banding kemudian menyebutkan Untung Budiharto hanya dihukum 2 tahun 6 bulan penjara tanpa dikenakan sanksi pemecatan.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.