Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, untuk mencermati praktik patgulipat obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam menguasai aset yang sebenarnya telah disita pemerintah.
Sekjen DEPINAS SOKSI ini mengatakan, biasanya obligor maupun debitur BLBI menggunakan pihak lain sebagai kendaraan (vehicle), untuk kembali menguasai aset yang pernah dirampas negara.
Oleh sebab itu, politikus Partai Golkar ini meminta Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban agar tak kecolongan.
"Ada skema Master Settlement and Acquitition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) untuk mengembalikan aset negara dalam rangka penyelesaian perkara BLBI," kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Kamis (27/1/2022).
Untuk itu, Misbakhun menyarankan, berbagai sitaan yang telah disita oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) agar diserahkan ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Sudah jelas ketentuannya bahwa tidak boleh pemilik lama itu menjadi pemilik kembali dari aset, tetapi proses vehicling terjadi," pinta Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mencontohkan sebuah pabrik tekstil di Solo, Jawa Tengah, yang sebelumnya disita untuk pemulihan aset negara. Ternyata, pemilik lama bisa memiliki pabrik itu lagi.
"Bagaimana mungkin setelah dibeli oleh seorang notaris, kembali kepada pemilik lamanya. Kalau pemerintah mau menuntut, itu bisa," ujar Misbakhun.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menegaskan negara mengeluarkan banyak uang untuk BLBI. Sebab, dana BLBI yang dikucurkan mencapai Rp600 triliun.
"Menurut saya, perhatian yang lebih serius harus ditujukan ke soal itu," bebernya.
Lebih lanjut Misbakhun menegaskan, pemerintah dan BI masih menanggung beban pengucuran BLBI tersebut.
Selain itu, pemerintah juga belum melunasi obligasi rekap ke BI yang bunganya 0,01%.
"BI tidak bisa melakukan upaya-upaya lain selain menjadikan itu lindung nilai. Ini masalah yang sangat serius berkaitan beban utang kita," tutupnya.