Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat bicara, terkait pernyataan pihak PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) yang menilai hadirnya Kurikulum Merdeka akan membuat hilang tunjangan profesi guru (TPG).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan, hadirnya Kurikulum Merdeka tidak akan membuat TPG para guru hilang.
Hetifah meminta para guru, untuk tidak khawatir atas kehadiran Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013.
"Saya mengajak para guru untuk tidak perlu khawatir dengan adanya kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka," kata Hetifah saat dihubungi wartawan, Senin (14/2/2022).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa Kurikulum Merdeka memang bakal lebih fleksibel dibandingkan Kurikulum 2013.
"Karena jam pelajaran yang ditargetkan diselesaikan 1 minggu di Kurikulum 2013, dibuat lebih fleksibel menjadi target jam pelajaran 1 tahun," ungkapnya.
Di sisi lain, Hetifah menegaskan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga telah menjamin perubahan kurikulum tak akan merugikan guru.
"Perubahan ini tidak akan merugikan guru, termasuk terkait tunjangan profesi," jelasnya.
Lebih lanjut, Hetifah menegaskan, bahwa Komisi X DPR akan terus mengawasi berjalannya Kurikulum Merdeka, yang dinilai menjadi pilihan di masa pandemi.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal berjalannya kurikulum baru itu sejak 2022 hingga 2024.
"Kurikulum Merdeka juga akan terus dievaluasi sebelum menjadi kurikulum nasional. Tentu, dalam perjalanannya kita akan awasi terus dan sampaikan perbaikan yang menjadi kekurangan kurikulum ini," tegasnya.
"Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawasi dan memantau apa yang disampaikan Mendikbud Ristek, sehingga kurikulum ini benar-benar bermanfaat. Bukan hanya untuk siswa, tetapi juga untuk guru," tutupnya.