Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan pentingnya dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL). Dukungan ini diperlukan untuk menghindari munculnya masalah pertanahan.
"Program PTSL Kementerian ATR/BPN begitu penting. Pelaksanaan PTSL juga perlu dukungan masyarakat agar permasalahan pertanahan nantinya dapat diminimalisir," kata dia dalam keterangannya, Jumat (4/03/2022).
Penekanan itu disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. Yakni saat digelarnya sosialisasi PTSL Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sosialisasi disebutkan Doli Kurnia merupakan bagian dari percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana salah satu tujuannya meminimalisir sekaligus mencegah kasus dan sengketa pertanahan.
"Melalui PTSL, setiap orang akan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya. Maka dari itu, kalau sudah didaftarkan pada akhirnya kita memiliki status tanah yang jelas," jelasnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, dengan memegang sertifikat maka tanah yang dihuni setiap anggota masyarakat mempunyai nilai. Sebaliknya, akan menjadi masalah serius jika tanah yang digunakan atau dimanfaatkan setiap warga negara tidak bersertifikat.
"Saya meminta masyarakat segera mendaftarkan tanahnya. Supaya ke depannya konflik dan sengketa pertanahan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Dairi dapat berkurang," kata dia.
"Pemerintahan kita dalam dua periode terakhir perhatian terhadap masalah pertanahan. Terutama hak individu, Kita menginginkan tidak ada tanah sejengkal pun yang tak jelas," sambung Ketua Komisi II DPR RI ini. (timesindonesia.co.id)