kabargolkar.com, SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 1 tahun 2019 tentang pajak daerah di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan kegiatan Sosperda tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
Salehuddin mengaku kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat. Ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan saran dari masyarakat.
Dirinya juga berharap agar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat, sehingga roda pembangunan di setiap daerah juga terus berjalan maksimal.
"Karena dengan membayar pajak otomatis roda pembangunan di setiap daerah juga terus berjalan," ungkap Salehuddin.