Kabargolkar.com - Legislator Komisi XI DPR RI asal Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun terus menyoroti persoalan minyak goreng di Indonesia yang tak kunjung usai.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, polemik dan kisruh minyak goreng telah menjadi masalah ekonomi makro di tanah air.
Anggota Komisi XI DPR ini menilai, masalah minyak goreng yang tak kunjung usai sudah mirip seperti tindakan terorisme ekonomi.
"Kalau menurut saya ini sudah menjadi terorisme ekonomi, negara harus menggunakannya segala cara, karena kewibawaan negara mau diatur," kata Misbakhun dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat (8/4/2022).
Pria yang hobi bersepeda ini berpandangan, pihak-pihak nakal yang mengganggu perekonomian nasional itu sudah termasuk terorisme ekonomi.
"Harus segera dihadapi dengan segala kekuasaannya," ucapnya
Misbakhun menegaskan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanyaan Nasional (ATR/BPN) pada dasarnya bisa melakukan tindakan untuk memperpendek masa HGU (Hak Guna Usaha) nya.
"Kalau kita perpendek, nangis mereka, nah itu alatnya negara. Kalau orang dibina tidak mau, ya ditekan," tegasnya.
"Kementerian lainnya juga memiliki peranan yang sama kuat sebenarnya untuk melawan 'terorisme ekonomi'," sambungnya.
Tak sampai disitu, Misbakhun menuturkan, langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng yang terbukti tidak berhasil.
Menurutnya, negara sudah terlalu banyak memberikan fasilitas kepada para perusahaan minyak goreng untuk menanam hingga memproduksi dan menjual CPO ke Indonesia.
"Hutan kita sudah 13 juta hektare yang berada dalam lahan sawit, kita ini ibarat ayam mati di lumbung padi, penghasil batu bara terbesar harga energinya mahal, sama seperti minyak goreng," ungkapnya.
"Ini sifatnya harus ancaman (produsen minyak goreng), karena sudah mengganggu ekonomi negara hingga sistem sosialnya negara, dan itu harus dilakukan," tutupnya.