Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Idris Laena Ungkap Fraksi Golkar MPR Sejak Awal Inginkan PPHN Tanpa Amendemen
  Bambang Soetiono   12 April 2022
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena (kiri). (Photo: ANTARA/HO-Humas Golkar)

kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengatakan sejak awal Partai Golkar ingin menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa dengan amendemen namun cukup dengan undang-undang.

"Sikap Golkar dari awal adalah kalau kita perlu menghadirkan PPHN, maka tidak perlu dengan amendemen namun cukup dengan undang-undang," kata Idris Laena kepada ANTARA di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Dia menjelaskan kalau PPHN dibuat dalam bentuk TAP MPR maka perlu dilakukan amendemen UUD NRI 1945 yang dikhawatirkan dapat ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Menurut dia, dengan undang-undang, PPHN cukup kuat karena mengikat pemerintah dan penyelenggara negara lainnya.

"Kami menilai dengan undang-undang, maka PPHN cukup kuat karena mengikat pemerintah dan penyelenggara negara lainnya, termasuk seluruh warga negara Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan seluruh fraksi di MPR dan kelompok DPD sepakat untuk tidak mengamendemen UUD 1945 secara terbatas guna memasukkan PPHN.

Menurut dia, PPHN akan dihadirkan melalui undang-undang sehingga tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

Djarot menjelaskan kesepakatan itu didasari berakhirnya UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional pada 2025 sehingga PPHN lebih tepat jika dijadikan UU.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.