Kabargolkar.com - Legislator Senayan asal Partai Golkar Mukhtarudin merasa senang atas kabar penangkapan mafia minyak goreng, oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, Kejagung telah menangkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini berpandangan, langkah Kejagung tersebut menandakan bahwa negara semakin serius membenahi carut-marut persoalan minyak goreng di Indonesia.
"Pertama kita harus apresiasi langkah Kejagung ini. Penegakan hukum menegaskan bahwa pemerintah hadir dan tidak main-main berantas para oknum migor ini," ujar Mukhtarudin dalam keterangan persnya, Rabu (20/4/2022).
Anggota Komisi VII DPR ini mengatakan, upaya penegakan hukum harus bersifat komprehensif, obyektif, transparan dan tuntas, agar biang kerong minyak goreng ini bisa segera teratasi.
"Jadi persoalan dari hulu sampai hilirnya harus diselesaikan secara tuntas. Penegakan hukum harus mampu menjangkau persoalan dari hulu sampai hilirnya. Ini penting dilakukan agar para oknum berpikir ulang untuk berbuat curang," pintanya.
Usai adanya tersangka dibalik sengkarut minyak goreng, Mukhtarudin juga menekankan, agar pemerintah juga melakukan monitoring secara ketat mulai hulu sampai hilir.
"Pemerintah harus hadir dengan melakukan pengawasan secara ketat mulai dari proses produksi, distribusi hingga memastikan stok minyak goreng tersedia dan sampai ke tangan konsumen dengan ketentuan harga yang sudah diatur pemerintah," tutupnya.