Kabargolkar.com - DPR bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati besaran anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun dari ajuan awal Rp 89 triliun.
“KPU dan Badan Pengawas Pemilu sudah menunjukkan itikad baik untuk diefisienkan, (anggaran Pemilu 2024) mulai dari Rp89 triliun, Rp86 triliun, Rp78 triliun, sampai ke Rp76 triliun,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, kemarin.
Doli Kurnia mengatakan, terdapat dua alasan mengapa anggaran Pemilu 2024 terbilang tinggi. Yang pertama disebabkan penambahan honor kepada petugas pemilu di lapangan dan TPS.
“Peningkatan itu sebagian besar karena pertama karena memang ada penambahan jumlah honor yang nanti yang akan diserahkan kepada petugas di lapangan sampai ke TPS,” ujar Doli.
Pada Pemilu 2019, honor untuk petugas diberikan hanya sebesar Rp 500 ribu per orang. Saat ini, DPR sepakat honor untuk petugas dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta per orang.
Dia menjelaskan, jika honor petugas itu dinaikkan minimal Rp 1,5 juta, angka itu sebenarnya masih di bawah rata-rata upah minimum provinsi.
“Jadi, menurut saya apa yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara khususnga KPU yang masuk akal dan bisa diterima,” jelasnya. (indopolitika.com)