Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPR RI Umumkan Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Ahmad Doli Kurnia: Lebih Cepat Lebih Baik
  Irman   11 Juni 2022
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. /Foto: dpr.go.id

Kabargolkar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi umumkan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022.

Hal tersebut secara resmi disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram @dpr_ri pada Kamis, 9 Juni 2022.

Masa kampanye dimulai pada tanggal 23 November 2023 – 10 Februari 2024.

Dalam unggahan tersebut bahwa masa kampanye menjadi 75 hari, lebih cepat lebih baik.

“Masa kampanye pemilu menjadi 75 hari. Efektivitas biaya, tenaga dan upaya penghindaran dari polarisasi menjadi alasan utama disepakatinya keputusan ini,” ujar Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI.

Pernyataan tersebut rupanya mendapat respon baik dari para warganet yang disampaikan melalui kolom komentar.

“Jangan lama lama karena potensi polarisasi semakin besar. PR bangsa kita ini menyelesaikan polarisasi,” tulis akun @arjul.

Kesepakatan lain juga tercapai dengan ditetapkannya durasi masa kampanye, anggaran pemilu, dan waktu pemungutan suara untuk pilpres (pemilu presiden), pileg (pemilu legislatif) dan pilkada (pemilihan kepala-wakil kepala daerah).

Tahapan pemilu 2024 meliputi pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli – 13 Desember 2022.

Dilanjutkan dengan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022, dan penetapan jumlah kursi serta dapil yang diberi kurun waktu kurang lebih empat bulan, mulai 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023.

Pencalonan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dimulai pada 6 Desember 2022 – 25 November 2023.

Disusul dengan pencalonan anggota DPR, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimulai pada 19 Oktober – 25 November 2023.

Para warganet turut memberikan komentar berupa saran pada postingan tahapan pemilu ini.

“Cuma menyarankan saja ini sih, yang sudah menjadi ANGGOTA DPR RI selama 10 tahun dilarang menjadi ANGGOTA DPR RI lagi lah. Kasih kesempatan buat yg lain. Cuma mau memperkaya diri sendiri aja. Izin tag ya bu @krisdayantilemos tolong benahi, yg sudah menjabat jadi anggota dpr ri selama 10 tahun jgn mencalonkan diri lagi,” tulis akun azhar_asr43.

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) juga turut memberikan pernyataan bahwa siap perkuat sistem keamanan data pemilu.

Anggota Bawaslu Puadi menegaskan, Bawaslu harus memiliki standar sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi seluruh informasi yang dikuasai Bawaslu, termasuk identitas pelapor.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Pembahasan Konsep Pedoman Informasi Bawaslu di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022 lalu. (Pikiranrakyat.com)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.