kabargolkar.com - Dugaan penahanan ijazah beberapa murid di SMAN 9 Surabaya membuat DPRD Jawa Timur geram.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Blegur Prijanggono sangat menyayangkan masih ada sekolah negeri yang menahan ijazah muridnya yang baru lulus. Mengingat ijazah tersebut digunakan untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
"Apapun alasannya sekolah harus memberikan ijazah siswa tersebut karena di pakai untuk melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi," kata Blegur Prijanggono, Selasa (14/6/2022 ).
Politisi Golkar asal Dapil Surabaya ini akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk mengklarifikasi kasus tersebut. Mengingat sekolah SMA/SMK adalah wewenang Dindik Jatim .
Blegur berharap dugaan kasus penahanan ijazah mendapat atensi khusus dari Dinas Pendidikan Jatim. Mengingat kasus ini akan menghambat proses pembelajaran siswa pasca kelulusan.
"Kami minta Dinas Pendidikan Jatim agar lebih fokus memberikan perhatian kepada SMA / SMK yang ada di Jatim untuk tidak ada lagi kasus penyanderaan ijazah . Karena ijazah sangat penting bagi siswa," pungkasnya.
Sementara Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menegaskan, bahwa sekolah negeri tidak ada pungutan SPP, sehingga ijazah harus diberikan. Jika ada penarikan iuran, Hartoyo menilai dari usulan Komite sekolah. Namun sifatnya sukarela, dan tidak boleh dipaksakan.
Politisi asal Partai Demokrat itu mencontohkan iuran untuk pembelian AC di sekolah dengan tujuan agar proses belajar mengajar menjadi nyaman. Nantinya komite sekolah menentukan harga AC dan selanjutnya dilakukan patungan pembelian.
"Gimana agar proses belajar mengajar tidak sumuk (panas) menjadi nyaman, itu gimana. Kalau ingin AC, gpp. Tapi tergantung kemampuan masing-masing wali murid. Dibicarakan berapa (harganya). Katakanlah butuh AC 1 atau 3, nominalnya keluar. Berapa jumlah siswa berapa jadi patungan," paparnya.
Hartoyo berjanji akan mendatangi pihak sekolah, jika benar-benar ada pungli, dan menahan ijazah muridnya yang belum melunasi iuran.
"Saya akan datangi sekolahnya. Kalau memang tahu sekolah bener menahan ijazah saya akan datangi sekolahnya. Apa benar-benar media selama ini, demo kalau urusan penahanan ijazah," tegasnya.
Seperti diketahui telah terjadi aksi wali murid dan pelajar SMAN 9 di surabaya yang menuntut ijazahnya yang tersandra oleh pihak sekolah pada tanggal 13 Juni 2022 di kantor Diknas Pendidikan Jatim.