Kabargolkar.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengawal berjalannya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal itu dikarenakan sejumlah partai politik sempat mengalami kesulitan dalam proses akses Sipol.
“Kita kan punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik, dalam beberapa pengalaman waktu lalu itu agak merepotkan," kata Doli di Gedung DPR RI pada Kamis (7/7/2022).
Doli menuturkan kendala Sipol hadir karena keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU.
"Ada banyak kendala secara teknis, dan kemarin itu cukup merepotkan bagi masing-masing parpol. Makanya tadi kasih pesan jangan sampai nanti kalau anggaran sudah terpenuhi, kejadian serupa terulang lagi," kata dia.
Pada saat rapat, Doli juga menyampaikan hasil kesimpulan bahwa Komisi II menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik jelang pemilu.
“Komisi II meminta KPU agar Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu," jelasnya. (tirto.id)