Kabargolkar.com - Komisi III DPR RI mengapreasiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), lantaran berhasil mengamankan kerugian negara senilai Rp150 miliar.
Meskipun kondisi anggaran penyelidikan dan penyidikan Kejati NTB mengalami kekurangan dana, pihaknya tetap bisa menyelesaikan berbagai kasus.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menegaskan, Kejati NTB memiliki kinerja yang sangat bagus.
"Walaupun Kejati NTB sudah memiliki kinerja yang bagus, kami tetap ingin mereka terus meningkatkan kinerjanya walaupun ada kekurangan soal anggaran penyelidikan dan penyidikan. Ini masukan buat Komisi III DPR," ujar Adies dalam keterangan persnya, Jumat (22/7/2022).
Diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu memimpin rapat kerja Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan Kajati NTB beserta jajaran di Kota Mataram, NTB, Rabu (20/7/2022) kemarin.
Tak hanya itu, Adies mengungkapkan, Komisi III DPR akan mencarikan solusi untuk pengadaan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di NTB.
"Pengadilan Tipikor di NTB ini masih jarang dan jaraknya cukup jauh, yaitu Kota Mataram. Terkait hal ini, kami carikan solusi di pusat perihal pengadaan pengadilan tipikor ini. Mengingat kinerja Kejati NTB di sini sudah cukup baik," ungkap Adies.
Dia memberikan apresiasi jajaran Kejati NTB yang telah membuat tempat rehabilitasi yang cukup bagus dan representatif.
Menurut dia, hal ini adalah langkah yang bagus dari aparat penegak hukum dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dimana hampir 70 persennya lapas di Indonesia diisi napi kasus narkoba.
"Jaksa Agung sangat luar biasa. Banyak inovasi seperti pembangunan Rumah Restorative Justice dan penyelesaian kasus-kasus kakap yang dikerjakan Jaksa Agung. Mudah-mudahan semangat ini bisa sampai ke daerah-daerah untuk menyelesaikan kasus besar," tutupnya.