Dilansir dari akun instagram resmi Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. , @sari1yuliati, Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Golongan Karya | Dapil NTB II (Pulau Lombok) ini mengungkapkan giat kunjungan kerja reses komisi III pada Kamis, 2 Mei 2024 di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar. Rapat kerja dimulai pada pukul 11.30 WITA dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.H., M.H, beserta jajaranya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Drs. H. Achmad Hanifah, M. Hers, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H., M.H dan Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar Kol. Chk Dedy Darmawan, S.H., M.H. dengan agenda seperti berikut :
Komisi III DPR RI meminta penjelasan Kepala Kepolisian Daerah Bali terkait dengan:
A. ANGGARAN
1. Realisasi anggaran Tahun 2023, kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Bali.
2. Pagu anggaran Tahun 2024, mohon dijelaskan mengenai rencana strategis dan program yang akan menjadi skala prioritas, serta target PNBP T.A. 2024 yang direncanakan.
B. PENGAWASAN
1. Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi serta perkembangannya; perkara yang disupervisi dan/atau diambilalih oleh KPK; kendala dan hambatan dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana Korupsi; serta jumlah potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
2. Perkara-perkara apa saja yang menonjol di lingkungan Polda Bali; diuraikan rincian perkara yang masuk dan berapa yang sudah dan tengah diselesaikan.
3. Tantangan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Bali.
Komisi III DPR RI meminta penjelasan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali terkait dengan:
A. ANGGARAN
1. Realisasi anggaran Tahun 2023, kendala-kendala yang dihadapi serta solusi yang dilakukan terkait dengan terciptanya supremasi hukum di Provinsi Bali.
2. Pagu anggaran tahun 2024, mohon dijelaskan mengenai rencana strategis dan program yang akan menjadi skala prioritas serta target PNBP T.A. 2024 yang direncanakan.
B. PENGAWASAN
1. Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi serta perkembangannya; perkara yang disupervisi dan/atau diambilalih oleh KPK kendala dan hambatan dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana Korupsi; serta jumlah potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
2. Perkara-perkara apa saja yang menonjol di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali; agar diuraikan perkara yang masuk dan berapa yang telah dan tengah diselesaikan; perkara pidana yang dieksekusi serta permasalahan yang dihadapi dalam proses eksekusi.
3. Tantangan permasalahan yang dihadapi Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang pidana, perdata, tata usaha negara dan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kejaksaan.