Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi mendorong pemerintah Indonesia, untuk terus melobi Jepang dalam meningkatkan potensi pasar ekspor hasil perikanan dan pertanian.
Wakil Ketua Komisi IV DPR ini menjelaskan, Jepang adalah pangsa pasar penting untuk produk perikanan dan pertanian Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Jepang untuk memberikan eliminasi empat pos tarif ikan tuna kaleng dan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk kuota ekspor pisang dan nanas.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi ini menilai, langkah yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu cukup strategis.
“Kalau semua itu berhasil, maka akan memberikan dampak besar untuk kemajuan produk ekspor perikanan dan pertanian,“ kata Kang Dedi dalam keterangan persnya, Jumat (29/7/2022).
Oleh sebab itu, menurut Kang Dedi, komunikasi dengan Jepang perlu lebih intensif, mengingat ekspor produk perikanan ke negeri sakura seperti ikan tuna kaleng masih kalah dengan Thailand.
"Padahal Indonesia penghasil tuna terbesar di dunia," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala ekspor ikan tuna kaleng di Indonesia karena masih dikenai tarif di empat pos, sementara Thailand bebas tarif.
“Ini masalah yang sudah lama, semua tuntutan Indonesia sebagaimana disampaikan Pak Airlangga bisa direspons positif Jepang. Regulasi aturan sebagaimana diminta Jepang sudah dilakukan. Makanya, butuh lobi ke Jepang lebih intensif lagi, Pak Airlangga melakukan peran penting,” bebernya.
Bukan hanya dalam bidang perikanan ekspor strategis ke Jepang, katanya, dalam bidang pertanian, ekspor nanas, dan pisang ke Jepang cukup besar.
Bahkan, masih terbuka untuk terus dikembangkan. Menurut dia, kendala yang dirasakan terkait ekspor pisang yang saat ini masih dikenakan tarif 10-20 persen relatif sama dengan negara lain di ASEAN.
Namun untuk mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk kuota yang diberikan hanya sebanyak 1.000 ton per tahun.
Permintaan Airlangga agar ada tambahan kuota ekspor pisang hingga 4.000 ton per tahun mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
“Permintaan ini penting karena peluang ekspor pisang sangat besar. Kalau bisa tambah pembebasan bea masuk kuota maka akan berdampak besar,” tutup legislator Dapil Jawa Barat VII.