Kabar Golkar

Fraksi Golkar Minta Pemda Kukar Evaluasi BUMD, Serius Benahi Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Gali Potensi PAD

Oleh · · Kabar Parlemen

Juru Bicara Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umum fraksi. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Juru Bicara Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umum fraksi. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

kabargolkar.com - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) rampung menggelar rangkaian rapat paripurna ke-15, ke-16 dan ke-17 dalam upaya percepatan pembahasan APBD Perubahan 2022, Senin (22/8/2022).

Pada paripurna ke-15 diagendakan pandangan umum fraksi terkait nota keuangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar tahun anggaran 2022.

Pada giliran tanggapan fraksi ini diawali dengan Fraksi Golkar DPRD Kukar. Tanggapan Fraksi Golkar ini dibacakan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Golkar, Hj Mitfahul Jannah, Senin (22/8/2022) sore tadi.

Dalam pemaparannya, Mitfahul mengingatkan bahwa arah perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 nantinya harus dapat menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kutai Kartanegara sekaligus dapat dioptimalkan dalam rangka pemerataan kehidupan yang lebih baik.

"Sebagaimana disampaikan bahwa Pendapatan Daerah bertambah menjadi 5,68 Triliyun. Setelah mencermati perubahan pendapatan tersebut, salah satu sektor pendapatan yang menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru tidak mengalami perubahan sama sekali," katanya.

Fraksi Partai Golkar sangat meyakini masih banyak potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang belum dikelola secara optimal, yang dapat mendorong peningkatan PAD.

Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara benar-benar dapat mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menjalankan fungsi pemupukan laba (profit oriented) untuk menghasilkan keuntungan atau deviden dalam rangka meningkatkan PAD.

"Fraksi Partai Golkar meminta untuk segera lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja BUMD-BUMD tersebut dengan segala konsekuensinya. Bila perlu, segera lakukan audit terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan dari masing-masing BUMD tersebut," terangnya.

Kemudian disampaikan bahwa seiring dengan bertambahnya jumlah pendapatan daerah, maka belanja daerah yang terdiri belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer pun bertambah naik menjadi Rp6,5 triliun.