Terkait hal tersebut, Ahmad menyebutkan, pihaknya tengah membahas penggunaan teknologi informasi dan digital. Dia mengatakan, e-election atau pemilihan secara elektronik ada banyak macam, misalnya e-recap atau rekapitulasi menggunakan teknologi digital yang sudah diuji coba dalam pilkada. Selain itu ada juga e-counting dan e-voting.
“Saya pribadi agak skeptis untuk e-voting karena negara-negara maju mulai terkoreksi dengan alasan rawan manipulatif. Sebab, para hacker ini terus berkembang karena teknologi semakin canggih. Apalagi jagoan-jagoan hacker dunia ada di Indonesia,” katanya.
Kemudian, kata Ahmad, penggunaan sistem digital elektronik harus diikuti dengan kultur masyarakat yang harus sudah tertib, baik hukum maupun etika. Dia menyebutkan, infrastruktur jaringan internet di Indonesia juga masih belum bisa memfasilitasi penggunaan e-election.
“Berdasarkan pertimbangan itu, kami memutuskan belum menggunakan sistem e-election pada tahapan-tahapan yang baru, apalagi e-voting,” katanya. Menurutnya, masih banyak yang perlu dibenahi di luar sistem itu sendiri, sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan seperti sebelumnya. (kompas.com)