Kabargolkar.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono meminta penegasan dari pemerintah untuk menentukan kementerian/lembaga yang bertanggung jawab terkait perlindungan data masyarakat.
Hal itu disampaikannya menanggapi kasus 1,3 miliar nomor kartu seluler pengguna asal Indonesia beserta nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor KTP yang diduga bocor dan dijual di forum online "Breached Forums".
Dave pun menyoroti bahwa kebocoran data seperti ini tidak hanya sekali terjadi di Indonesia. "Sering kebocoran ini terjadi, dan selalu saling lempar tanggung jawab.
Saya harap ada ketegasan dari pemerintah untuk menetapkan main stakeholder (penanggung jawab) selaku pemangku kedaulatan data. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Dave mengatakan, kebocoran data yang berulang kali terjadi membuat betapa pentingnya Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.
Menurutnya, RUU PDP penting untuk membuat landasan hukum soal perlindungan data masyarakat menjadi jelas. "Selesaikan RUU PDP, agar ada landasan hukum dan kejelasan dari langkah-langkah hukum untuk pengaturan data," tegasnya.
Terkait perkembangan pembahasan RUU PDP, Dave mengatakan hal tersebut memang sudah tahap akhir. Akan tetapi, ia tak menjabarkan lebih detail tahapan akhir yang dimaksud.
Soal perdebatan antara pemerintah dan DPR terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi, Dave menuturkan hal itu sudah disepakati. "Nanti akan diumumkan (hasil kesepakatan)," ujar politisi Golkar itu. (kompas.com)