kabargolkar.com - Terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,
DPRD kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III Tahun 2022 Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Sabtu (17/9) malam di Graha Sakata.
Masing-masing perwakilan Fraksi menyampaikan pendapat serta catatan yang berisi saran dan usulan pada pemerintah daerah.
Fraksi PPP-Nasdem misalnya. Setelah menelaah buku Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Bab V Kebijakan Perubahan Belanja didapati Bidang Kesehatan adanya rencana Rehab Puskesmas 18 unit se-Kabupaten Tabalong dengan anggaran sebesar Rp 11.757.758.295.
Fraksi Koalisi ini mempertanyakan sudahkah ada survey/kajian seberapa jauh tingkat kerusakan bangunan Puskesmas tersebut sehingga perlu direhab dan dilaksanakan secara simultan/serempak di Perubahan Anggaran 2022 ini dengan hanya mempunyai waktu pelaksanaan selama 3 bulan.
Fraksi ini juga meminta Eksekutif untuk mengkaji lagi apakah 18 unit Bangunan Puskesmas tersebut perlu di rehab saat ini dengan tidak memperhatikan pelayanan/menganggu pelayanan.
Fraksi PDI P menyampaikan agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diharapkan mencerminkan persepsi yang sama antara Eksekutif dan Legislatif guna menyikapi perkembangan dan kebutuhan masyarakat Tabalong yang semakin dinamis.
Saat penyerahan/penerimaan APBD induk diharapkan masing-masing SKPD mencermati dengan seksama jumlah anggaran, program dan sub kegiatan termasuk lokasi kegiatan sehingga kesalahan administrasi bisa segera diperbaiki tanpa menunggu APBD Perubahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Fraksi Golkar menyampaikan ada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9.965.039.971 dibandingkan sebelum perubahan.
Penurunan target PAD ini karena kebijakan relaksasi terhadap pungutan pajak dari daerah karena dampak pendemi Covid 19 dalam 2 tahun terakhir, masih belum ditinjau ulang dan dilakukan evaluasi.
Golkar menyarankan sebelum memasuki tahun 2023 mendatang, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kebijakan relaksasi tersebut perlu dilakukan evaluasi dan kajian yang mendalam dalam upaya mendongkrak PAD untuk menopang dan memperkokoh kemandirian daerah.
Partai berlogo pohon Beringin ini juga meminta SKPD khususnya yang mendapat prioritas dan alokasi Plafon Anggaran Perubahan yang jumlah dan presentasinya lebih besar untuk melaksanakan Program dan kegiatan yang berkaitan dengan urusan wajib pelayanan dasar, agar dapat menyerap anggaran yang sudah ditentukan pada akhir tahun anggaran 2022 secara optimal.
Sementara itu,Fraksi PKS menyampaikan beberapa Saran atau Masukan.
Mereka minta pemerintah daerah untuk bekerja dengan orientasi pada kinerja yang terukur, klaim keberhasilan mesti bisa dibuktikan dan dana yang dipergunakan bisa dibuktikan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Fraksi ini mengatakan apalah arti kegiatan selesai, kinerja keuangan atau serapan anggaran maksimal namun aspek kemanfaatannya tak bsa dirasakan oleh masyarakat.
Fraksi PKS juga terus mendorong agar masing-masing SKPD bisa menjalin koordinasi, kolaborasi dan tidak jalan sendiri-sendiri