"Ini (pembahasan Raperda Desa Wisata) menjadi awal yang baik untuk mengenalkan dan mengembangkan potensi desa di Barito Timur dan terbukti menjadi daya tarik masyarakat untuk berwisata," terang juru bicara Fraksi PDIP Mardianto.
Terakhir Fraksi Gabungan Persatuan Indonesia Bangkit melalui juru bicara H Ahmadi memberikan catatan bahwa dalam pengembangan desa wisata pemerintah daerah dapat mengalokasikan APBD untuk pengembangan fisik dan nonfisik desa wisata yang telah ditetapkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Dukungan pengembangan desa wisata tidak hanya dilakukan melalui alokasi dana dari APBD tapi juga melalui perencanaan pembangunan dari berbagai sektor," imbuhnya.
Fraksi Persatuan Indonesia Bangkit juga berharap agar potensi wisata pada tiga desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata terus dikembangkan sehingga dampak pembangunan pariwisata dapat dirasakan oleh masyarakat di desa tersebut.