Kabargolkar.com - Polemik alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak kembali ke Indonesia, sampai saat ini menjadi 'buah bibir' di media sosial (medsos).
Terlebih, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta seluruh alumni penerima beasiswa LPDP, untuk pulang ke Indonesia setelah selesai menempuh pendidikan di luar negeri.
Merespons isu tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pihaknya sudah mendesak pemerintah untuk menciptakan peta jalan atau roadmap untuk menyelesaikan persoalan alumni LPDP itu.
“Kalau kita pengennya kan ada pengelolaan atau manajemen talenta yang terarah gitu ya. Berkali-kali, Komisi IX rapat dengan LPDP selaku mitra kami, kami menyoroti bahwa kami belum pernah dikasih roadmap kebijakan yag jelas terkait alumni LPDP ini,” kata Puteri saat mengunjungi Universitas Islam Indonesia (UII), belum lama ini.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menilai, dengan menggunakan dana abadi pendidikan, maka alumni perlu kembali ke Indonesia dan menjadi agen pembangunan negara.
Oleh sebab itu, Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal DEPINAS SOKSI berharap, LPDP bisa segera merampungkan roadmap hingga kebijakan afirmasi untuk kalangan tidak mampu di tahun 2023 ini.
Jika tidak ada roadmap yang jelas terkait nasib penerima LPDP, anggota BKSAP DPR ini menegaskan, akan membuat penerima beasiswa bimbang untuk kembali atau tidak.
“Kita contoh saja negara maju. Talenta yang mereka berikan beasiswa itu, diberi kontrak kerja kembali di instansi pemerintah ataupun misalnya di lembaga akademik atau kembali ke industri mereka dan diwajibkan dikontrak 7-10 tahun,” tegas Puteri.
Tak sampai disitu, Puteri juga menyoroti persoalan mekanisme kontrak pengikat, agar menjadi pertimbangan serius.
Bahkan, kata dia, banyak aspirasi alumni yang meminta pemerintah untuk memperjelas posisi alumni setelah mengikuti LPDP.
“Saya kira, mereka ambil beasiswa yang sudah didapat, kampus ternama di dunia, mereka bingung mau aplikasi pendidikan yang telah didapat itu. Kursi PNS terbatas, rekrutmen BUMN tak selalu dibuka,” tutup Puteri.