Kabargolkar.com - Komisi II DPR RI lakukan kunjungan kerja Panja Pembahasan RUU tentang Provinsi Jawa Tengah, Kamis 16 Maret. Kunjungan tersebut diterima dengan terbuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ada tiga hal yang dibahas dalam pertemuan pada siang hari itu.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia usai kegiatan menjelaskan kunjungannya ini untuk menyelesaikan seluruh undang-undang, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang selama ini terkendala dua hal.
“Pertama, alas hukumnya masih bukan undang-undang dasar 1945, masih undang-undang RIS. Kedua, tidak sesuai dengan amanat undang-undang 1945 yang memang pembentukan satu provinsi, kabupaten, dan kota itu berdasarkan satu undang-undang masing-masing,” jelasnya.
Doli mengatakan, Komisi II DPR RI sudah menyelesaikan 12 provinsi. Saat ini, mereka tengah mengejar penyelesaian undang-undang 8 provinsi termasuk Jawa Tengah.
Politisi Golkar itu senang karena rapat dengan Pemprov Jateng tak memakan waktu lama. Di antaranya karena masukan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang sudah sangat sistematis.
“Kami mendapatkan banyak masukan, presentasi dari Pak Gubernur luar biasa bagus juga, sangat sistematis. Makanya rapatnya tidak perlu lama-lama, cuma sebentar saja kami sudah dapat poinnya,” ujarnya.
Tiga masukan yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo antara lain terkait dengan cakupan atau batas-batas wilayah, pelurusan sejarah dan soal karakteristik pembangunan di Jawa Tengah. “Tinggal nanti kami bawa ke DPR dan menjadi masukan yang penting buat kami,” tandasnya.