Kabargolkar.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya menilai, tarif
royalti 1 persen untuk Monazite dan Senotim harus diubah. Alasannya, Monazite mengandung logam yang sangat bernilai harganya.
"Tarif Monazite dan Senotim yang hanya 1% harus segera direvisi. Telah terjadi satu pengaturan tidak sehat agar Monazite bisa dikeluarkan dari Indonesia," kata BPJ sapaan akrab Bambang Patijaya, Jumat.
Monazite yang menjadi cikal bakal Logam Tanah Jarang (LTJ) yang disebut sebagai 'harta karun' Indonesia dengan nilai ekonomi yang tinggi ternyata hanya diterapkan penerimaan dari iuran produksi (royalti) sebesar 1% dari harga.
Monazite merupakan mineral ikutan dari Timah yang bercampur dengan Ilmenite, Senotim, dan Zikron.
Salah satu perusahaan di Provinsi Bangka Belitung, terindikasi melakukan pengiriman Monazite dengan modus mengirim Zirkon yang memiliki kadar rendah yakni 12%, yang dimana seharusnya 65% sebagai syarat Zirkon dapat dikirim.
"Potensi merugikan negara sangat besar melihat kandungan yang ada pada Monazite adalah mineral strategis," kata BPJ, politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga mencurigai Zirkon yang dikirimkan PT Putra Prima Mineral Mandiri dengan kadar yang hanya 12% keluar dari Bangka Belitung.