Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar: UU Provinsi Bali Patut Diapresiasi Dan Menjadi Kenangan
  Nyoman Suardhika   30 Mei 2023
Gredit Photo / Istimewa

Kabargolkar.com - Perjuangan panjang disahkannya Undang-Undang Provinsi Bali, patut diapresiasi dan menjadi kenangan. Karena, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adhi) mengatakan, UU No 6 Tahun 1958 sudah selayaknya diganti. Oleh sebab itu, ia mengucap selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali atas ditetapkannya undang-undang tersebut.

"Terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Tim Pemprov Bali, semua stakeholder yang telah berjuang bersama sampai lahirnya undang-undang tersebut dan seluruh masyarakat Bali," kata Gus Adhi dalam keterangan persnya, Senin (29/5/2023).

Seperti diketahui, Undang-Undang Provinsi Bali terdiri atas 3 Bab dan 12 Pasal, yang pointnya menyangkut pengaturan tentang cakupan wilayah, ibu kota, dan karakteristik Provinsi Bali.

Undang-Undang Provinsi Bali ini juga menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam mengelola pembangunan Bali berlandaskan kearifan lokal seperti diakuinya desa adat dan subak masuk dalam undang-undang ini.

Termasuk juga memberikan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk menggali potensi dana pemasukan bagi Bali seperti dari pungutan wisatawan dan sumber lainnya yang sah.

Anggota Komisi II DPR ini berpandangan, dasar hukum Provinsi Bali yang baru sudah lahir sehingga tidak ada lagi kekosongan norma hukum. Kemudian, sisi kewilayahan Provinsi Bali kini sudah diatur.

Provinsi Bali sekarang sudah punya undang-undang tersendiri dan tidak lagi bergabung dengan NTB NTT dan cakupan wilayahnya bahkan sudah ada. "Bahwa Bali dengan karakteristiknya punya potensi besar yang kini menjadi perhatian Pemerintah Pusat melalui UU Provinsi Bali," ucap Gus Adhi

Lebih jauh, Gus Adhi ini menegaskan, Undang-Undang Provinsi Bali dapat meningkatkan keberadaan desa adat dan subak. Dinilau mampu menjadi lembaga yang mampu menunjang Bali sebagai daerah pariwisata yang maju dan berkesinambungan.

"Semoga dengan undang-undang pembentukan ini Provinsi Bali mampu lebih banyak berbuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan pembangunan yang merata dalam segala bidang," tutup tokoh karismatik asal Jero Kawan Pemecutan Kerobokan ini.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.