kabargolkar.com - Fraksi Golkar sebagai salah satu dari tiga fraksi yang ada di DPRD badung memberikan pemandangan umum (PU) terkait penjelasan Bupati Badung yang dibacakan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pada rapat sebelumnya.
Pemandangan Umum Fraksi Golkar yang dipimpin I Gusti Ngurah Shaskara itu berkatan Rancangan Peraturan Daerah Raperda (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Badung 2022, Ranperda Pencabutan Perda 3/2015 tentang Kerjasama Daerah, Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Badung 2023 dan Raperda Inovasi Daerah.
Pada prinsipnya, Fraksi Golkar menyetujui keempat Raperda itu menjadi Perda. Dalam dalam PU yang ibcakan Ni Ketut Sueni dalam rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (18/7/2023) memberikan sejumlah catatan untuk dijelaskan oleh pemerintah.
“Beberapa catatan strategis yang terungkap kedalam masukan, saran dan pertanyaan, yang dapat disampaikan sebagai berikut,” kata Suweni dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakilnya, I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta, serta dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Pertama, perlu adanya penjelasan terhadap besarnya SILPA yang melampaui target, di induk tahun anggaran 2022 yang dirancang hanya 5 miliar lebih sedangkan realisasinya Rp 1 triliun lebih atau 20.900 persen.
Kedua, laporan keuangan pemerintah daerah dengan metode akrual basis, menggambarkan kondisi keuangan yang tidak riil adanya, yang bisa jadi menunjukkan kondisi keuangan yang tidak sesungguhnya.
Ketiga, realisasi terhadap Silpa tahun 2022, selanjutnya dimanfaatkan untuk pendanaan program pembangunan di tahun berikutnya, agar dalam realisasi pembangunannya dapat dirasakan oleh seluruh warga Badung.
Keempat, adanya situasi force majeure (keadaan alam) yaitu terjadinya banyak bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan lain sebagainya penanganan yang dilakukan secara cepat, sigap dan tanggung jawab untuk menangani kedaruratan tersebut.
“Kami fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap badan penanggulangan bencana daerah kabupaten Badung dan stakeholder yang lainnya. Untuk selanjutnya penanganan tetap menjadi skala prioritas, sepanjang ada data administrasi, realisasi anggarannya dapat dilaksanakan dengan skala prioritas,” kata Suweni.