Kabargolkar.com - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali, AL, diduga jadi korban malpraktik di Polandia. DPR RI pun ikut menyoroti persoalan tersebut dan mendorong agar korban segera dipulangkan ke Tanah Air.
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, meminta agar ada solusi terbaik bagi AL supaya bisa segera kembali ke Tanah Air. Dia mengakui saat ini upaya terbaik juga dilakukan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia Warsawa, sehingga AL yang terbaring di rumah sakit bisa diupayakan pemulangannya ke kampung halamannya di Singaraja, Bali.
Christina memperhatikan hal itu mengingat biaya pemulangan ke Tanah Air yang sangat besar.
“Kami memonitor kasus ini sejak Juli lalu. Dan, kami dorong agar selain diupayakan bisa kembali ke Tanah Air juga dicari jalan untuk melakukan langkah hukum menggugat pihak rumah sakit atas dugaan malpraktik sehingga AL koma pasca operasi amandel,” ujarnya, Selasa (8/8/2023).
Christina menilai, kasus yang menimpa AL merupakan kejadian luar biasa sehingga butuh kerja kolektif semua pihak untuk mendapatkan solusi terbaik. Dia pun teringat kemunculan video keluarga AL yang minta pertolongan.
“Kita cermati permintaan adik korban yang videonya viral, meminta agar korban bisa segera pulang kembali ke tengah keluarga. Kita sepakat itu dan dorong agar proses pemulangannya aman dan lancar,” tuturnya.
Legislator Partai Golkar ini mengaku sudah berkomunikasi dengan KBRI Warsawa. Christina menerangkan, pihak KBRI Warsawa sudah mendampingi sejak Februari 2023 saat AL mengalami komplikasi usai menjalani operasi amandel.
Christina menyebut saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Bydgoszcz yang biayanya sudah menembus Rp 3,7 miliar. Pembayaran itu masih ditanggung pihak asuransi.
“Dan sejauh ini KBRI juga secara rutin melakukan monitoring agar korban mendapat perawatan terbaik. Ini kita apresiasi,” ucapnya.
Dia meyakini Kementerian Luar Negeri dan KBRI Warsawa bersama keluarga korban bisa mendapat solusi terbaik bagi perawatan AL sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami monitor juga KBRI sudah membantu pendampingan hukum dengan menunjuk pengacara pro bono bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malpraktik terhadap pihak RS,” terangnya.
Menurut dia, proses hukum terkait dugaan malpraktik terhadap AL sudah masuk tahap investigasi oleh Kejaksaan Polandia.
“Kita harap semua proses ini berjalan baik dan lancar, utamanya korban bisa segera kembali dan mendapatkan keadilan,” pungkasnya.