Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Komisi III DPR RI Dorong BNN Lakukan Pendekatan Hukum dan Rehabilitasi Dalam Berantas Narkoba
  Nyoman Suardhika   02 Januari 2024
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendorong, BNN melakukan pendekatan hukum dalam pem­berantasan narkoba di Indonesia. Dalam penegakan hukum itu, BNN juga perlu mengedepankan rehabilitasi.

Namun, dikatakan Legislator Golkar ini, rehabilitasi ini hanya di­berikan kepada pemakai narkoba dan hendaknya diterapkan secara hati-hati.

“Tapi kalau dia bandar besar, saya setuju kalau dia dihukum mati, ditembak mati. Tapi ka­lau pemakai, cuma cupu-cupu, saya kira cukup rehabiltasi saja. Karena kasihan juga penjara ini kan over kapasitas, kebanyakan kasu narkoba. Yang perlu diberantas ini bandar-bandar be­sarnya,” kata Andi dalam keterangan persnya, dikutip Senin (1/1/2024).

Tidak lupa, anggota Komisi III DPR ini memberi­kan ucapan selamat, atas jabatan baru yang diemban Komjen Marthinus Hukom sebagai Ke­pala BNN menggantikan Gories Mere, yang telah memasuki masa pensiun.

Wakil Ketua MKD DPR ini berharap, Marthinus dapat melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik dan meningkatkan serta melakukan perbaikan terhadap program BNN yang masih perlu disem­purnakan.

“Ya tentu kita berharap ada terobosan-terobosan baru dari Kepala BNN yang baru sehingga kinerja BNN ke depan dalam pemberantasan narkoba ini jauh lebih baik,” tutupnya.

Sebelumnya, Komjen Pol Mar­thinus Hukom mengungkapkan, sepanjang 2023 BNN telah berhasil mengungkap 37 sin­dikat narkoba, yang terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindi­kat internasional.

Pihaknya juga berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus, dan mengamankan sebanyak 1.284 orang tersangka.

Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, telah berhasil disita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis. Barang bukti dari tiga perkara besar di antaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram.

Selain itu, BNN juga telah memusnahkan 27,6 hektare ladang ganja dengan berat tana­man ganja basah mencapai 80 ton.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.