Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendorong, BNN melakukan pendekatan hukum dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Dalam penegakan hukum itu, BNN juga perlu mengedepankan rehabilitasi.
Namun, dikatakan Legislator Golkar ini, rehabilitasi ini hanya diberikan kepada pemakai narkoba dan hendaknya diterapkan secara hati-hati.
“Tapi kalau dia bandar besar, saya setuju kalau dia dihukum mati, ditembak mati. Tapi kalau pemakai, cuma cupu-cupu, saya kira cukup rehabiltasi saja. Karena kasihan juga penjara ini kan over kapasitas, kebanyakan kasu narkoba. Yang perlu diberantas ini bandar-bandar besarnya,” kata Andi dalam keterangan persnya, dikutip Senin (1/1/2024).
Tidak lupa, anggota Komisi III DPR ini memberikan ucapan selamat, atas jabatan baru yang diemban Komjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN menggantikan Gories Mere, yang telah memasuki masa pensiun.
Wakil Ketua MKD DPR ini berharap, Marthinus dapat melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik dan meningkatkan serta melakukan perbaikan terhadap program BNN yang masih perlu disempurnakan.
“Ya tentu kita berharap ada terobosan-terobosan baru dari Kepala BNN yang baru sehingga kinerja BNN ke depan dalam pemberantasan narkoba ini jauh lebih baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan, sepanjang 2023 BNN telah berhasil mengungkap 37 sindikat narkoba, yang terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat internasional.
Pihaknya juga berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus, dan mengamankan sebanyak 1.284 orang tersangka.
Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, telah berhasil disita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis. Barang bukti dari tiga perkara besar di antaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir atau yaba 61.200 butir, 1,4 ton ganja kering, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi serbuk 145,4 kilogram.
Selain itu, BNN juga telah memusnahkan 27,6 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.