Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adhi) turun gunung, membantu menyelesaikan berpolemik sengketa tanah di bangunan Balai Pertemuan Kesambi Baru, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Kehadiran Legislator Golkar asal Bali ini pun disambut oleh sejumlah perwakilan warga Kesambi Baru pada Sabtu (13/1/2024).,
Kehadiran anggota Komisi II DPR itu, sekaligus menyerap aspirasi warga. Warga berharap penyegelan yang dilakukan warga mengklaim pemilik lahan dibuka untuk bisa digunakan sebagai tempat pertemuan dan terutama penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang karena sudah ditetapkan menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Surat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Utara Kabupaten Badung dengan nomor: 63/PP.08.1/SD/510306/2023.
Selain itu, kejelasan soal status tanah di Balai Pertemuan tersebut bisa dipastikan secara jelas dari pihak BPN.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) BPN Badung, Kanwil BPN Bali, kami akan tindaklanjuti tanggal 15 Januari Saya akan bertemu dengan BPN Badung bagaimana penyelesaian kasus ini," kata Gus Adhi dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (16/1/2024).
Kedua, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk membuka penyegelan Balai Pertemuan karena menutup akses pertemuan dan merugikan masyarakat.
"Karena ini menyangkut mitra kerja saya juga, yaitu KPU untuk penyelenggara Pemilu tempat ini seyogyanya harus dibuka segelnya karena pertama menutup akses pertemuan masyarakat ini sangat merugikan. Kedua terdapat barang-barang masyarakat yang juga sangat takut akan hilang juga kebutuhan mereka selama ini. Ini saya mohon dan coba berkomunikasi dengan kepolisian," tandasnya.
"Saya akan berjuang bagaimana TPS di tempat ini harus kembali dilakukan disini," tegasnya.
Perihal sengketa lahan, Gus Adhi menyebut warga Kesambi Baru sebenarnya telah memiliki dasar kuat dalam pendirian Balai Pertemuan karena telah melalui proses hibah dari pihak pengembang sehingga berdirilah bangunan yang dilakukan gotong royong oleh warga pada tahun 2001 lalu.
"Pembangunan balai ini berdasarkan blokplain yang ada, kemudian dikuatkan surat pembelian hibah hak yang dilakukan di bawah tangan oleh pengembang yang diberikan warga setempat, ini administrasi yang cukup mendasar," sebutnya.