Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kang Ace Tekankan Perbaikan Data Penerima Manfaat Bansos dalam RDP Komisi VIII -Kemensos
  Suryo   22 Mei 2024
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dgn pejabat Eselon I Kemensos dengan agenda Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2025, Selasa, 21 Mei 2024./ist / Sumber Artikel berjudul "RDP K

Kementerian Sosial (Kemensos) diminta memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai
basis data penerima manfaat program bantuan sosial (bansos). Permintaan disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dgn pejabat Eselon I Kemensos dengan agenda Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2025, Selasa, 21 Mei 2024.

"Terus terang saja Pak Sekjen (Robben Rico), bahwa mendengar pidato yang disampaikan Bu Menteri (Tri Rismaharini) terkait kebijakan anggaran dan perlindungan sosial, yang nomor satu adalah perbaikan basis data dan metode dalam pensasaran dalam penentuan penerima manfaat," ujar pria yang akrab disapa Kang Ace itu.

Kang Ace mempertanyakan apakah Kemensos sudah melakukan upaya itu. Pasalnya, Komisi VIII DPR RI belum melihat pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlindungan sosial.

Apalagi yang memanfaatkan tren sosial ekonomi (sosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi digital. Sekaligus meningkatkan inklusi keuangan. "Kami terus terang saja belum melihat suatu yang berbeda dari apa yang dilakukan dalam konteks reformasi perbaikan basis data penerima manfaat itu. Jujur Pak. Tidak ada bedanya. Bahkan terjadi di tahun politik, justru sebaliknya," tutur Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu.

Kang Ace mencontohkan nasib warga lanjut usia (lansia) yang tidak mendapatkan bansos. Di desa, yang berkuasa dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos justru bukan Kemensos, melainkan kepala desa. "Kenyataannya begitu. Tetangga saya, gara-gara dia berbeda, tidak memilih kepala desanya si kepala desa terpilih ini, diganti pak (data penerima bantuan sosial).

Padahal dia lansia, layak menerima bantuan. Karena tidak memilih kepala desa, (datanya) diganti atas nama musyawarah desa. Itu kenyataan Pak," lanjutnya.

Bahkan, tambah Kang Ace, anggota Komisi VIII saat mengajukan orang itu supaya mendapatkan bantuan tapi kalau tidak melalui persetujuan kepala desa yang diajukan ke dinas sosial (dinsos), tidak juga didengar. "Kalau menggunakan teknologi, seharusnya itu tidak boleh terjadi. Karena fakta itu seharusnya universal dan empirik yang tidak bisa dipilih secara subjektif," ungkit Kang Ace.

Karena itu, Kang Ace ingin menegaskan, apa yang disampaikan anggota Komisi VIII, memang masih banyak masalah soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini. "Jadi karena itu, saya kira Pak Sekjen penting sekali untuk kembali memperbaiki. Sayangnya, pada kesempatan ini, Kepala Pusdatin Kemensos tidak hadir. Padahal yang selalu menjadi sorotan Komisi VIII adalah terutama soal DTKS.

Saya ingin sekali ke depan tentu harus lebih baik dari sekarang dalam konteks itu semua," ujarnya. Dalam RDP, Kang Ace juga menyoroti pagu indikatif tahun 2025. Yang terpenting, PKH, Kartu Sembako, dan Program Atensi masih ada. Artinya, program bansos dan perlindungan sosial (perlindsos) di masa Kabinet Presiden Jokowi dengan yang akan datang (Kabinet Prabowo) tetap berlanjut.

"Disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat paripurna yang lalu, untuk diketahui anggaran untuk Kemensos itu sebesar Rp76,583 triliun plus program dokumen manajemen Rp934 miliar. Total anggaran untuk Kemensos Rp77,1 triliun," tutur dia

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.