Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan susunan pimpinan komisi untuk periode masa bakti 2024-2029. Dalam susunan tersebut, tercatat sejarah baru di Komisi III DPR RI, di mana Sari Yuliati, legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi III Bidang Penegakan Hukum. Penunjukan ini menjadikannya perempuan pertama yang memegang posisi tersebut di Komisi III, sebuah langkah penting dalam peningkatan representasi perempuan di bidang legislatif dan hukum.
Sari Yuliati, yang juga merupakan Bendahara Umum DPP Partai Golkar, kembali dipercaya oleh masyarakat untuk mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II Pulau Lombok. Ini adalah kali kedua Sari terpilih dari dapil yang sama, setelah berhasil memperoleh 119.444 suara pada pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya, menunjukkan kepercayaan dan dukungan yang kuat dari masyarakat Lombok.
Sebagai Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati diharapkan dapat membawa perspektif baru dan mendorong kebijakan penegakan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pengalaman dan kapasitasnya sebagai legislator dan bendahara partai dinilai akan menjadi aset dalam memimpin komisi yang bertanggung jawab atas isu-isu penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, keamanan, serta hak asasi manusia.
Dengan terpilihnya Sari Yuliati, harapannya kehadiran perempuan di bidang legislasi dan kebijakan semakin signifikan dan berdampak, terutama dalam memastikan keseimbangan kepentingan dan keadilan hukum di Indonesia.