kabargolkar.com – Hingga akhir 2024, jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,91 juta, mencatatkan peningkatan 23,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto juga melonjak hingga Rp650,61 triliun, menunjukkan pertumbuhan pesat di sektor ini.
Merespons lonjakan jumlah investor tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong OJK untuk meningkatkan literasi keuangan mengenai aset kripto guna menghindarkan masyarakat dari investasi berbasis tren semata.
“Edukasi ini penting supaya masyarakat tidak hanya mengikuti tren FOMO (Fear of Missing Out). Dimana, hanya ikut-ikutan saja, tanpa mengerti risiko dibaliknya. Apalagi kripto punya karakteristik volatilitas yang cukup tinggi, dimana harga dapat berubah secara drastis dalam waktu singkat. Belum lagi, modus penipuan yang melibatkan kripto, seperti aset kripto ilegal, pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga judi online, ” ujar Puteri dikutip dari media Parlementaria, Jumat (14/2/2025).
Puteri menyoroti bahwa sekitar 65 persen investor kripto di Indonesia berasal dari kelompok usia 18-35 tahun, yang mayoritas telah melek teknologi. Oleh sebab itu, ia menilai OJK perlu merancang strategi komunikasi yang lebih efektif dan kekinian agar informasi yang diberikan lebih tepat sasaran.
"Artinya generasi ini sudah melek teknologi. Sehingga, OJK perlu memastikan mereka mendapat sumber informasi dan rujukan yang jelas. Supaya terhindar dari oknum influencer keuangan yang menganjurkan produk investasi tanpa informasi yang jelas akan risikonya. Sehingga rentan menyebarkan informasi yang menyesatkan, ” lanjutnya dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Aset Kripto, Hasan Fawzi, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Puteri Komarudin juga mendorong OJK untuk memperluas cakupan program edukasi dan literasi keuangan digital. Saat ini, Program Literasi Keuangan Digital OJK baru menjangkau 10 kota dan melibatkan 5.177 peserta, angka yang dinilai masih belum cukup untuk meningkatkan pemahaman masyarakat luas terhadap risiko dan peluang aset kripto.
Menutup keterangannya, Puteri mengingatkan bahwa OJK juga perlu memastikan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas yang kompeten di bidang aset kripto. Ia menekankan pentingnya pengawasan berbasis teknologi blockchain, yang menuntut keahlian khusus di bidang ini. “Hal ini mengingat aset kripto sangat erat dengan pemanfaatan teknologi blockchain. Sehingga, SDM yang dibutuhkan juga harus memiliki kompetensi terkait hal tersebut, seperti certified information system auditor, certified ethical hacker, dan lainnya,” tutupnya. (B.Nandy)