Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ahmad Doli Kurnia: RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas 2025–2026
  Muzaki   21 September 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung

Kabargolkar Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025–2026.

Menurut Doli, kehadiran RUU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum, khususnya terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Ya, sebenarnya RUU Perampasan Aset itu sudah lama menjadi agenda Pemerintah dan DPR. Tetapi memang beberapa kali terkendala karena soal harus disesuaikan dengan undang-undang yang berkaitan dengan soal sistem hukum dan pemberantasan korupsi yang lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan masuknya RUU ini dalam Prolegnas, diharapkan proses pembahasan dapat segera dilakukan secara lebih komprehensif dan partisipatif. DPR bersama Pemerintah disebut akan memastikan substansi RUU selaras dengan kerangka hukum yang ada, sekaligus memberikan instrumen efektif dalam penegakan hukum.

“Harapannya, keberadaan RUU ini benar-benar bisa menjadi instrumen yang memperkuat upaya negara dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” tegas Doli.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.