Kabar Golkar

Ahmad Labib: Transformasi BP Batam perlu Disosialisasikan secara Masif

Oleh · · Kabar Parlemen

Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib saat RDP dengan Kepala BP Batam Amsakar Achmad, (1/10). Foto: dpr.go.id
Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib saat RDP dengan Kepala BP Batam Amsakar Achmad, (1/10). Foto: dpr.go.id

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib menegaskan, pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke depan tidak boleh hanya menitikberatkan pada transformasi ekonomi, melainkan juga harus mengedepankan asas keterbukaan dan kemanusiaan. Menurutnya, perhatian publik terhadap kebijakan BP Batam semakin tinggi, terutama setelah sejumlah proyek strategis, seperti pengembangan kawasan Rempang, memicu protes luas di kalangan masyarakat sipil.

“Batam ini diawasi, bukan hanya oleh masyarakat Batam sendiri, tetapi juga oleh kelompok-kelompok LSM nasional. Karena itu transformasi yang dilakukan BP Batam harus disosialisasikan secara masif agar publik tahu apa perubahan yang sedang dilakukan,” ujar Ahmad Labib dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kepala BP Batam di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (1/10/25).

Labib juga menambahkan, asas kemanusiaan perlu menjadi prinsip penting dalam setiap kebijakan, karena masyarakat menilai pembangunan bukan semata dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan warga. Hal ini ia sampaikan karena selaras dengan fakta di lapangan. 

Sebagai informasi, sengketa lahan di Rempang misalnya, memicu gelombang protes sejak 2023 karena ribuan warga menolak relokasi demi proyek investasi kaca terbesar di dunia. Data berbagai organisasi masyarakat sipil menyebut setidaknya 7.500 warga terdampak kebijakan tersebut. 

Protes yang berlarut-larut hingga 2024 memperlihatkan bahwa transparansi dan penghormatan terhadap hak-hak warga menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Selain soal tata kelola, Labib juga menyoroti persoalan serius lain, yakni Batam sebagai jalur transit barang ilegal. 

Labib mengungkapkan, adanya arus barang dari Batam sering dijadikan celah pencucian produk impor yang kemudian beredar ke berbagai wilayah Indonesia seolah-olah legal. “Batam ini menjadi tempat lalu lintas barang ilegal. Nyucinya di Batam, keluar dari Batam seolah-olah legal, padahal sebenarnya melanggar aturan. Barang-barang ini masuk lewat udara, lalu dikirim ke Riau atau daerah lain tanpa izin dan kuota resmi,” katanya.

Tag: Perdagangan, BPBatam, Batam, Transparansi, AhmadLabib, Golkar