“Skema anggaran harus adil dan tidak mengorbankan program revitalisasi reguler yang sudah direncanakan sebelumnya,” pintanya.
Lebih lanjut, Hetifah juga menyampaikan harapannya agar pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang memadai, seperti ruang kelas darurat, pojok belajar, serta tempat bermain anak yang aman dan layak.
Menurutnya, aspek pendidikan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan kebencanaan. “Saat ini masih terdapat anak-anak yang harus berhenti sekolah atau mengalami kesulitan mengikuti proses belajar karena lokasi sekolah yang jauh dari hunian sementara yang disediakan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena akan berdampak pada masa depan mereka,” ujar Hetifah.
Dalam menutup pernyataannya, Hetifah juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya di sektor pendidikan, agar hak belajar peserta didik tetap terpenuhi dan pemulihan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Kami berharap koordinasi lintas sektor, terus diperkuat agar penanganan bencana tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Hetifah.
Ia meminta agar pengawasan kebencanaan oleh pemerintah dilakukan secara komprehensif hingga fase pascabencana, disertai publikasi data yang transparan, konsisten, dan akurat, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan sekadar bersumber dari media sosial.