Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
RDPU Bersama DPRD Tanah Datar, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Tanah Datar
  Muzaki   13 Februari 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko dalam RDPU bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, di Gedung Nusantara II, Senayan,(11/2). Foto: dpr.go.id

Jakarta — Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat
Umum (RDPU) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu (11/2/26). Adapun agenda tersebut membahas percepatan pembangunan infrastruktur pasca bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut akhir November 2025 lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Singgih Januratmoko menyampaikan bahwa kunjungan delegasi DPRD Tanah Datar bertujuan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang masih dihadapi pasca bencana yang terjadi pada 27 November 2025 lalu, khususnya terkait dampak terhadap infrastruktur dasar dan layanan publik.

“Hari ini kita menerima kunjungan dari DPRD Komisi III Tanah Datar. Maksud kunjungannya mereka berkonsultasi mengenai masalah-masalah di Tanah Datar terutama yang berkaitan dengan kebencanaan hidrometeorologi di tanggal 27 November kemarin,” kata Singgih dalam RDPU tersebut.

Diketahui bahwa, dampak bencana tersebut menimbulkan kerusakan signifikan pada jaringan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya. Pemerintah daerah bahkan menetapkan masa tanggap darurat sejak 27 November 2025 menyikapi hujan ekstrem yang memicu banjir bandang, longsor dan pohon tumbang di beberapa kecamatan seperti Batipuh Selatan dan X Koto. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan lembaga terkait melaporkan bahwa ribuan warga terdampak oleh banjir dan longsor hebat yang terjadi di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Tanah Datar. Bencana hidrometeorologi sejak akhir November 2025 menyebabkan kerusakan luas terhadap rumah warga, fasilitas umum, serta jaringan pertanian dan irigasi yang merupakan tulang punggung ekonomi lokal. 

Singgih mengakui bahwa percepatan pemulihan masih berada pada tahap awal. Maka dari itu, Komisi VIII DPR  akan bisa berkoordinasi secara lebih intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), serta Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur agar ada perhatian khusus terhadap percepatan pembangunan. “Kita harapkan nanti kita akan berkomunikasi dengan BNPB, dengan Kemensos, supaya dan Komisi V nanti ada atensi, segera percepatan pembangunan dari infrastruktur di Tanah Datar,” ungkapnya.

Singgih juga menambahkan bahwa meskipun pembangunan hunian sementara telah dimulai, target penyelesaian belum memadai. “Harapan kita itu segera bisa terbangun semuanya, karena memang ini tidak akan bisa cepat. Paling waktu, butuh waktu 1–2 tahun lagi untuk menyiasatkan semuanya kembali ke normalnya lagi,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, pokok aspirasi yang muncul mencakup kebutuhan pembangunan sistem irigasi, perbaikan jembatan, jalan utama dan akses desa, serta penguatan struktur bendungan dan saluran air. Hal ini dinilai krusial karena sebagian besar masyarakat Tanah Datar menggantungkan hidup pada sektor pertanian yang sangat terganggu bila infrastruktur irigasi belum pulih.

Bencana hidrometeorologi yang melanda akhir November 2025 merupakan bagian dari fenomena cuaca ekstrem yang lebih luas di Pulau Sumatera, yang melibatkan banjir dan tanah longsor di banyak daerah. Dampaknya termasuk ribuan rumah rusak, puluhan ribu warga terdampak, serta gangguan serius pada jaringan transportasi dan irigasi

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.