Jakarta, 4/2/2026— Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko,
menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan kemiskinan struktural, keterbatasan akses pendidikan, serta minimnya perlindungan sosial terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah besar negara.
“Setiap anak Indonesia berhak tumbuh dengan bahagia, mendapat pendidikan yang layak, dan terlindungi dari beban ekonomi yang seharusnya tidak mereka pikul. Peristiwa di Ngada ini adalah alarm yang tidak boleh kita abaikan. Ini bukan hanya tentang kelengkapan alat tulis, tetapi tentang tekanan psikologis, rasa putus asa, dan lubang dalam jaring pengaman sosial yang seharusnya menyangga keluarga-keluarga yang berjuang,” ujar Singgih Januratmoko dengan penuh empati.
Sebagaimana diberitakan media, bahwa seorang anak kelas IV SD berusia 10 tahun dengan inisial YBR, di kecamatan Jerrebut, Kab. Ngada, Nusa Tenggara Timur ditemukan tewas gantung diri. Sebelum meninggal, anak tersebut menulis surat kepada ibunya dalam bahasa daerah Bajawa, yang isinya mengungkapkan kekecewaannya kepada ibunya karena dianggap pelit, tidak mau membelikan kebutuhan perlengkapan sekolah yaitu buku tulis dan pulpen. Surat tersebut juga berisikan salam perpisahan dengan ibunya agar tidak bersedih, tidak menangis karena dirinya sudah meninggal.
Komisi VIII DPR RI, dalam rapat kerja bersama Kementerian Sosial RI (Selasa, 3/2/2026), menegaskan pentingnya pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) dilakukan secara lebih selektif, tepat sasaran, dan berbasis data kemiskinan yang mutakhir. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,9 triliun pada tahun 2026 untuk pembangunan 200 gedung Sekolah Rakyat baru beserta operasionalnya, sebuah komitmen besar yang harus dijaga akuntabilitas dan dampaknya.
“Anggaran yang tidak kecil ini harus menjadi investasi nyata yang tepat sasaran. Dalam berbagai rapat kerja dengan Kementerian Sosial dan kementerian terkait, kami secara konsisten mendesak pendekatan yang lebih selektif, integratif, dan berbasis data akurat. Pembangunan infrastruktur sekolah harus berjalan beriringan dengan program pendampingan sosial yang holistik,” tegas Singgih.
Berdasarkan berbagai laporan resmi pemerintah, masih terdapat jutaan anak Indonesia yang hidup dalam keluarga miskin dan rentan miskin, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Keterbatasan ekonomi kerap berkelindan dengan rendahnya akses layanan sosial, termasuk pendampingan keluarga dan layanan kesehatan mental anak.
Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, komisi VIII DPR mendorong agar program Sekolah Rakyat (SR) tidak berdiri sendiri, tapi di konvergensikan dengan program lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Non Tunai (PBNT) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP). Keluarga miskin penerima manfaat harus dipetakan dengan baik dan mendapatkan paket bantuan yang komprehensif, mencakup kebutuhan dasar, pendidikan dan pendampingan keluarga