Untuk mencapai efisiensi energi jangka panjang tanpa mengganggu proses belajar, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama bersama pemerintah daerah untuk mempercepat pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) _rooftop_ di bangunan madrasah. Saat ini, dari 83.000 madrasah di Indonesia, baru sekitar 15% yang memanfaatkan energi surya. Hal ini akan menjadi solusi permanen atas kenaikan biaya listrik tanpa harus mengurangi jam pembelajaran.
Menurut Legislator Golkar dari Dapil Jateng V, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan ini, untuk memastikan bahwa langkah efisiensi energi tidak berjalan sendiri, tetapi beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan yang berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan generasi bangsa
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas generasi masa depan,” pungkasnya.