Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Perang Iran-AS Akibatkan Pembengkakan Biaya Haji, Sandi Fitrian Noor: Jangan Bebani Jamaah Haji
  Muzaki   10 April 2026
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor

Jakarta 9 April 2026– Dinamika geopolitik global yang ditandai dengan
meningkatnya tensi konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel telah memberikan dampak nyata terhadap berbagai sektor, termasuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. 

Kenaikan harga avtur, penyesuaian rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik, meningkatnya premi asuransi, serta bertambahnya durasi penerbangan menjadi faktor yang berkontribusi terhadap potensi kenaikan biaya operasional haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik, namun negara harus bekerja ekstra untuk memastikan keuangan haji tetap aman.

"Konflik global, kenaikan harga avtur, dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah ancaman nyata. Tapi jangan sampai beban ini begitu saja dipikul jamaah. Kita harus memastikan,  Indonesia punya 'tameng' yang cukup kuat," ujar Sandi dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu.

Sebelumnya, dalam Raker Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah (Rabu, 8/4/2026), disebutkan bahwa akibat konflik global berupa Iran vs AS-Israel, telah menimbulkan dampak terkait penyelenggaraan haji.Harga avtur yang naik, rencana perubahan rute penerbangan menghindari daerah konflik, kenaikan premi asuransi, tambahan jam penerbangan haji lebih lama dan lainnnya. 

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menyebutkan bahwa Maskapai Garuda telah mengajukan biaya tambahan sebesar 7,9 juta perjamaah, Sedangkan Saudi Arabia Airline mengajukan 137,4 US cent perliter harga avtur. 

Sedangkan Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa Presdien Prabowo telah setuju untuk tidak membebani kenaikan biaya haji akibat kenaikan biaya avtur kepada para Jamaah. Dahnil menyatakan bahwa Presiden telah setuju menggunakan dana APBN untuk menutupi kekurangan biaya haji tersebut.  

Merespon hal itu, Sandi mengapresiasi positif langkah Presiden Prabowo.  Menurut Sandi, kenaikan biaya avtur dan pengaruhnya terhadap biaya haji, perlu disikapi secara cermat, proporsional, dan berkeadilan agar tidak membebani jamaah haji Indonesia. 

Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama, saya memandang bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak dapat semata-mata didekati dengan logika bisnis, melainkan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik dan keadilan sosial. 

Sandi memaparkan data resmi yang menjadi dasar optimisme rasionalnya. Untuk pemberangkatan tahun 2026, total BPIH ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jamaah. Dari jumlah tersebut, pemerintah hanya membebankan Rp54,19 juta (62%) kepada jamaah. Sisanya sebesar Rp33,21 juta (38%) ditanggung oleh negara melalui Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Ini bukti konkret bahwa negara hadir. Tanpa subsidi Nilai Manfaat, biaya haji bisa melonjak drastis. Maka tugas kita di Komisi VIII adalah memastikan BPKH terus meningkatkan kinerja investasinya secara syariah dan prudent," tegas politisi muda asal Kalimantan Selatan tersebut.

Menurut Legislator Golkar Dapil Kalimantan Selatan, Saat ini, BPKH mengelola daha sekitar Rp171 triliun. Hasil investasi bersih tahun 2024 mencapai Rp11,6 triliun. Namun, regulasi masih membatasi porsi investasi saham maksimal 30%

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.