Nurdin Halid Dorong Moratorium Pabrik Semen, Soroti Overkapasitas dan Dampak Lingkungan
Oleh Muzaki · · Kabar Parlemen
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen Komisi VI untuk mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Agung serta kebijakan pemerintah terkait rencana pembangunan industri semen, khususnya di Sulawesi Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurdin saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama para pemerhati konservasi alam Sulawesi Selatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/26).
Menurut Nurdin, RDPU digelar sebagai tindak lanjut atas surat yang disampaikan pegiat konservasi alam Sulawesi Selatan mengenai moratorium pabrik semen dan kesiapan wilayah menghadapi rencana ekspansi industri tersebut. Karena itu, Komisi VI memandang perlu mendengar langsung berbagai aspirasi dan masukan dari para pegiat lingkungan.
“Komisi VI ingin mengetahui aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman konservasi alam Indonesia Sulawesi Selatan. Dari data yang disampaikan dalam surat tersebut, terlihat adanya paradoks dalam industri semen nasional,” ujar Nurdin.
Ia menjelaskan, industri semen nasional saat ini menghadapi kondisi yang kontradiktif. Di satu sisi, kapasitas produksi telah melampaui kebutuhan pasar, namun di sisi lain masih terdapat rencana pembangunan pabrik baru yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan persoalan hukum.
Berdasarkan data yang diterimanya, kapasitas produksi semen di kawasan Indonesia Timur mencapai sekitar 20–21 juta ton per tahun. Sementara itu, kebutuhan pasar hanya berada pada kisaran 9–10 juta ton per tahun.
“Artinya terdapat kelebihan kapasitas produksi sekitar 50 persen. Ini merupakan paradoks yang luar biasa. Karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap industri semen nasional,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Nurdin menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan moratorium pembangunan pabrik semen baru untuk mencegah dampak ekonomi maupun lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.
Tag: Moratorium, Semen, Sulsel, NurdinHalid