Kabar Golkar

Nurdin Halid Dorong Moratorium Pabrik Semen, Soroti Overkapasitas dan Dampak Lingkungan

Oleh · · Kabar Parlemen

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, saat membuka RDPU Komisi VI DPR RI dengan para pemerhati konservasi alam Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, (8/6). Foto: dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, saat membuka RDPU Komisi VI DPR RI dengan para pemerhati konservasi alam Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, (8/6). Foto: dpr.go.id

“Menurut pandangan kami perlu ada moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia, dan Komisi VI sangat mendukung hal tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Nurdin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah Sulawesi Selatan telah memberikan kepastian tidak akan menerbitkan izin baru bagi perusahaan semen di wilayah yang menjadi perhatian masyarakat.

“Pertama saya tegaskan bahwa sebagaimana telah disampaikan dan dikawal oleh Pak Wakil Bupati, sudah tidak ada lagi izin untuk perusahaan semen baru di wilayah tersebut,” ujarnya.

Terkait rencana pembangunan pabrik packing semen yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, Nurdin menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengambil sikap tegas dengan tidak memberikan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Nanti saya akan meninjau langsung persoalan pabrik packing itu. Pak Gubernur juga sudah menyatakan tidak akan memberikan izin AMDAL,” katanya.

Menurut Nurdin, apabila fasilitas packing memang dibutuhkan oleh industri semen yang sudah beroperasi, maka pembangunannya seharusnya dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki aktivitas usaha di wilayah tersebut.

“Kalau memang Semen Tonasa atau Bosowa membutuhkan pabrik packing, maka mereka yang membangun. Karena packing merupakan bagian dari kegiatan industri semen itu sendiri. Tidak ada alasan memberikan izin kepada perusahaan lain untuk beroperasi sebagai pabrik packing di lokasi tersebut,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Nurdin memastikan Komisi VI DPR RI akan terus mengawasi implementasi putusan pengadilan dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan persoalan industri semen di Sulawesi Selatan.

“Putusan pengadilan sudah tegas dan pemerintah juga telah menegaskan sikapnya. Komisi VI akan mengawal putusan Mahkamah Agung dan keputusan pemerintah ini. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Versi ini mempertahankan seluruh kutipan langsung, namun alur penulisan dibuat lebih mengalir, formal, dan sesuai standar rilis media pemerintah maupun lembaga legislatif.

Tag: Moratorium, Semen, Sulsel, NurdinHalid