Menurut Alfons, persoalan ini perlu dilihat sebagai tantangan bersama yang harus diselesaikan secara utuh dan objektif. Seluruh pihak perlu bergotong royong menuntaskan berbagai kendala yang terjadi agar pelayanan listrik sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat dapat segera kembali normal.
Di satu sisi, pemerintah melalui kebijakan dan keputusannya telah memastikan ketersediaan pasokan energi primer, termasuk penetapan DMO dan langkah-langkah percepatan distribusi. Di sisi lain, penguatan keandalan sistem, peningkatan koordinasi operasional, serta pemeliharaan pembangkit yang intensif perlu terus menjadi perhatian agar gangguan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Alfons menegaskan bahwa keandalan kelistrikan nasional tidak hanya ditentukan oleh kecukupan energi primer dan kesiapan pembangkit semata, tetapi juga perlu memperhatikan kesiapan sistem transmisi, gardu induk, serta jaringannya yang harus bekerja sebagai satu kesatuan sistem.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola dan keandalan sistem ketenagalistrikan nasional. Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung langkah-langkah pemerintah dan mitra terkait untuk memastikan dan menjaga agar ketahanan energi nasional, sebagaimana visi Bapak Presiden, dapat terwujud," tutup legislator asal Papua Barat tersebut.