Ia berharap berbagai masukan yang berkembang dalam dialog bersama DPN PERMAHI dapat menjadi kontribusi konstruktif dalam penyusunan RUU HAM, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.