Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong optimalisasi hilirisasi komoditas garam di Provinsi Bali agar pemanfaatannya tidak berhenti sebagai bahan baku konsumsi, melainkan berkembang menjadi berbagai produk bernilai tambah yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir. Dorongan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Koperasi Unit Yasa Segara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/7/26).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto menilai Bali memiliki peluang besar untuk mengembangkan industri turunan garam. Menurutnya, keberadaan sektor pariwisata menjadi kekuatan tersendiri yang dapat mendukung pemasaran berbagai produk berbasis sumber daya kelautan.
“Sekarang ini kita sedang meninjau salah satu pengembangan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu memanfaatkan produksi garam rakyat untuk kosmetik dan kesehatan. Tadi kita melihat kawasan ini memang merupakan daerah wisata, sehingga sangat cocok dikembangkan sebagai daya tarik tambahan melalui spa yang memanfaatkan garam untuk produk kosmetik,” ujar Panggah.
Ia menegaskan, upaya meningkatkan nilai tambah garam rakyat memerlukan dukungan pemerintah secara berkelanjutan. Dukungan tersebut mencakup peningkatan standar mutu, pengolahan, pengemasan, pemasaran, hingga penguatan hilirisasi sehingga produk garam memiliki daya saing yang lebih tinggi. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petambak garam, koperasi, kelompok perempuan pesisir, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPR RI juga meninjau Gerai Marine Spa yang dikelola melalui pembinaan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Koperasi Unit Yasa Segara. Gerai yang telah direnovasi pada 2019 tersebut tidak hanya menyediakan layanan spa, tetapi juga menjadi sarana promosi berbagai produk biofarmakologi berbahan dasar hasil laut.
Staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Resti, menjelaskan bahwa gerai tersebut menjadi wadah pemasaran produk olahan hasil laut yang diproduksi kelompok-kelompok binaan di Bali, seperti garam spa, sabun rumput laut, dan lulur berbahan rumput laut.
“Gerai Marine Spa ini bukan hanya untuk jasanya saja, tetapi juga menjadi tempat menampilkan produk-produk biofarmakologi hasil laut, seperti garam, lulur rumput laut, dan sabun rumput laut. Produk-produk tersebut merupakan hasil kelompok binaan, termasuk dari Nusa Penida, meskipun saat ini pemasarannya masih dalam skala kecil,” jelas Resti.
Komisi IV DPR RI memandang model pengembangan tersebut sebagai langkah strategis karena mampu menghubungkan potensi sumber daya kelautan dengan industri pariwisata. Melalui penguatan hilirisasi garam dan produk hasil laut lainnya, diharapkan tercipta produk yang lebih kompetitif, memiliki jangkauan pasar yang lebih luas, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.