Jakarta – Komisi III DPR RI menegaskan dukungannya terhadap percepatan
pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Papua Tengah sebagai upaya memperkuat kelembagaan penegakan hukum di Provinsi Papua Tengah yang merupakan daerah otonom baru (DOB).
Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Timika, Papua Tengah, Jumat (26/9/26). Dalam agenda tersebut, rombongan menerima paparan dari Kapolda Papua Tengah mengenai kesiapan pembangunan kantor permanen Polda.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, anggaran pembangunan Mapolda pada dasarnya telah tersedia. Ia menjelaskan, hambatan administratif berupa sertifikasi lahan kini telah tuntas sehingga proses pembangunan diharapkan dapat dimulai pada tahun depan.
"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa anggaran itu sudah ada. Tadi kami juga mendapat informasi dari Kapolda bahwa sertifikat tanah sudah selesai. Kami berharap tahun depan pembangunan Mapolda Papua Tengah sudah bisa dilaksanakan," ujar Soedeson kepada wartawan.
Soedeson menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mengawal realisasi pembangunan tersebut melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran yang dimiliki bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain pembangunan Mapolda, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap percepatan pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Tengah guna memperkuat efektivitas pelayanan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam rapat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua menjelaskan bahwa pembentukan Kejati Papua Tengah memerlukan dua persyaratan utama, yakni telah berdirinya Polda definitif serta keberadaan sedikitnya empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di provinsi tersebut.
"Saat ini Kapolda sudah ada. Tinggal syarat kedua, yaitu minimal memiliki empat Kejari. Papua Tengah baru memiliki dua Kejari, yakni Nabire dan Timika. Karena itu kami berharap segera terbentuk tambahan Kejari di Paniai dan Deiyai," katanya.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai percepatan pembentukan Kejati membutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan lahan dan bangunan, sedangkan kejaksaan mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia agar kelembagaan tersebut segera dapat beroperasi.
Dalam kesempatan yang sama, Soedeson juga menyinggung rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) Papua Tengah. Menurutnya, apabila Kodam Papua Tengah nantinya dipimpin oleh Panglima Kodam berpangkat bintang dua, maka peningkatan status Polda Papua Tengah menjadi Tipe A juga patut dipertimbangkan.
"Kalau nanti Kodam Papua Tengah terbentuk dan dipimpin Pangdam berpangkat bintang dua, kami sebagai mitra kerja akan mengusulkan kepada Kapolri agar Kapolda Papua Tengah juga dipimpin perwira tinggi bintang dua, sehingga tipe Polda dapat meningkat dari Tipe B menjadi Tipe A," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jermias Rontini menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 34 hektare sebagai lokasi pembangunan Mapolda Papua Tengah. Lahan yang berada di kawasan strategis dekat Bandara Nabire tersebut kini telah mengantongi sertifikat resmi.
"Kami telah menyiapkan lahan seluas 34 hektare untuk rencana pembangunan Mako Polda Papua Tengah