“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” katanya.
Prabowo menegaskan pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang kepada DPR RI sebagai dasar untuk membuka skema dwikewarganegaraan secara terbatas. Kebijakan tersebut ditujukan bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.