Kesepakatan yang tercapai juga mendapatkan dukungan dari unsur pemerintah daerah dan aparat setempat, termasuk Bupati dan Kapolres Ketapang.
Meski demikian, Sibarani menegaskan Komisi XIII DPR RI akan tetap mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut. Pengawasan akan dilakukan terhadap perkembangan penanganan yang dilakukan Kementerian HAM maupun seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami dari Komisi XIII tentu akan terus melakukan monitoring dan pengawasan. Apabila tidak ada kemajuan yang nyata, kami tidak segan-segan membawa kembali persoalan ini ke forum RDP DPR RI di Senayan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat terus mengawal proses penyelesaian hingga menghasilkan solusi yang nyata dan dapat diterima secara adil. Menurutnya, penyelesaian konflik harus mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk rekam jejak sejarah tanah serta nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat setempat.